Sinergitas TNI-Polri, 9 Orang Diduga Pengedar Narkoba Berhasil Diamankan di Rohul

KATARAKYAT.COM, ROKAN HULU - Tim Unit Intel Kodim 0313/KPR melakukan penangkapan diduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu. Saat dilakukan penangkapan tim unit Intel Kodim 0313/KPR dibantu oleh Anggota Polsek Tambusai.
Hal ini disampaikan Komandan Kodim 0313/KPR Letkol Inf. Setiawan Hadi Nugroho melalui Pasi Intel, Lettu Inf. Suhendri bahwa penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat,
“Sebelumnya kita menerima laporan dari masyarakat Desa Batang Kumu, tentang maraknya peredaran Narkoba di daerah tersebut dan disinyalir adanya keterlibatan oknum Anggota TNI di dalamnya,” ucap Lettu Inf. Suhendri,(12/2/25).
Selanjutnya, mendapati laporan dari masyarakat ini, langsung saya perintahkan Dan Unit Intel Dim 0313/KPR untuk melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait Laporan ini, pada hari Selasa, (11/02/2025).
Anggota Unit Intel bekerjasama dengan anggota Polsek Tambusai langsung menuju lokasi yang diduga menjadi tempat untuk aktifitas transaksi peredaran Narkoba di Desa Batang Kumu Kecamatan Tambusai,” ujarnya.
Lanjutnya, Anggota Unit Intel Dim 0313/KPR dan Polsek Tambusai tiba di lokasi dan langsung melakukan penggerebekan. Pada saat pengamanan diduga pelaku pengguna Narkoba ini, ada salah seorang pelaku yang sedang berusaha menghilangkan barang bukti Narkoba dengn cara membuang ke sekitar tenda yang biasa dipakai sebagai tempat transaksi Narkoba namun barang bukti tersebut berhasil ditemukan kembali oleh Anggota Unit Intel Dim 0313/KPR.
“Sebanyak 9 orang pelaku penyalahgunaan Narkoba diamankan dari lokasi berinisial RD (31), FR (27), RI (31), AA (21), SG (30), RH (31), HD (34), AS (18) dan SJ, beserta barang bukti lainnya dan langsung di bawa ke Makoramil 11/TBS untuk selanjutnya diserahkan ke Polsek Tambusai untuk proses lebih lanjut,” tutupnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya yaitu, Narkoba jenis sabu-sabu 2 Kantong sebanyak 41,88 gram, alat hisap berupa Aqua dan botol lasegar sebanyak 7 botol. Uang tunai sebesar Rp. 589.000, tenda 1 unit, Hp 3 buah Merek Oppo 2 unit, Realme 1 unit. Sepeda motor 8 unit, tas pinggang 2 buah, Pipet kaca 3 buah, plastik klip ukuran kecil, lampu LED 1 buah dan tikar gabus 1 buah.
Komentar Via Facebook :