Aksi So Sweet Dua Sejoli Malah Ditangkap Kodim 0313/KPR, Ternyata Salah Konsep

KATARAKYAT.COM, PELALAWAN- Masih maraknya tindak pidana peredaran Narkoba di wilayah Kodim 0313/KPR, (Kampar, Pelalawan, dan Rokan Hulu), yang tentunya mengganggu stabilitas lingkungan masyarakat membuat tingkat antisipasi pun semakin rutin dilaksanakan.
Dandim 0313/KPR, Letkol. Inf. Setyawan Hadi Nugroho melalui Pasi Intel Lettu. Inf. Suhendri kembali mengamankan 2 (dua) orang diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu-sabu di Desa Tambun ,Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, Senin, (06/01/2025)
Diduga pelaku Tindak Pidana Narkoba tersebut di anataranya, JF (51 ) dan Ry (44) yang merupakan warga Desa Tambun dan bekerja sebagai wiraswasta.
"Alhamdulillah, berkat kerjasama dengan masyarakat setempat, unit Intel Kodim 0313/KPR dapat kembali mengamankan 2 diduga pelaku tindak pidana Narkoba di Kabupaten Pelalawan," ungkap Dandim 0313/KPR melalui Pasi Intel.
"Saat ini kedua terduga pelaku tindak pidana Narkoba bersama barang bukti yang didapat tersebut diserahkan ke Mapolres Pelalawan untuk tindakan hukum lebih lanjut sesuai,” tegasnya.
Adapun barang bukti yang diamankan bersama terduga pelaku tindak pidana Narkoba tersebut di antaranya, 2 paket besar dan 4 paket kecil jenis Sabu sabu dengan berat total 11,22 gram dan uang tunai 12.100.000 serta 4 unit Handphone.
"Kami berpesan kepada seluruh masyarakat khususnya di wilayah Kodim 0313/KPR agar selalu waspada dengan gerak-gerik yang mencurigakan di sekitar masyarakat. Dan jangan sungkan untuk menghubungi kami melalui Babinsa di Desa masing-masing," tutupnya.
Komentar Via Facebook :