Ada Dugaan Penyelewengan Anggaran Dana Desa Lagi, Kali ini di Desa Koto Garo, Tapung Hilir

Ada Dugaan Penyelewengan Anggaran Dana Desa Lagi, Kali ini di Desa Koto Garo, Tapung Hilir

KATARAKYAT.COM, BANGKINANG KOTA - Pengelolaan dana desa menjadi hal penting yang harus diperhatikan oleh Kepala Desa dan Perangkat desa terkait pengelolaannya. Masyarakat Koto Garo yang merasa ada yang janggal dengan pengelolaan anggaran dana desa membuatkan 14 item yang dijadikan sebagai laporan.

Adapun 14 item yang dimaksud tertuang dalam Dugaan penyelewengan penggunaan anggaran dana desa yang tidak sesuai dengan RAB dan manfaat yang sudah ditetapkan, di antaranya yaitu, parit drainase, semenisasi jalan RT 009 Dusun 02, pagar lapangan volly halaman kantor desa, garasi ambulance, toilet Masjid Al-Ikhlas Koto Garo, toilet pasar, Bantuan PKH yang tidak tepat sasaran, pengelolaan pasar desa, ketahanan pangan, pengelolaan kebun desa, pengelolaan dana TKD, pembangunan bed cover, dan Bumdes Koto Garo.

Sempat padati Kantor Desa Koto Garo, ratusan masyarakat meminta agar instansi terkait seperti Inspektorat Kabupaten Kampar, dan Polres Kampar segera mengungkap dugaan penyelewengan yang sudah meresahkan tersebut.

Menyikapi tuntutan masyarakat Desa Koto Garo tentang dugaan penyelewengan anggaran dana desa, Kapolres Kampar, AKBP. Ronald Sumaja melalui Kanit Tipikor, Satreskrim Polres Kampar Ismadi mengatakan kepada awak media bahwa, Unit Tipikor Polres Kampar sedang melakukan Lidik terhadap laporan dugaan penyelewengan anggaran dana desa Koto Garo yang dimaksudkan.

"Terkait dugaan penyelewengan anggaran dana desa Koto Garo, kami masih mendalami perkara tersebut dalam tahap lidik, untuk saat ini kami belum bisa menyampaikan lebih detil tentang siapa terduga, dana desa tahun anggaran berapa dan lain sebagainya, (16/12/2024)," ungkap Kanit Tipikor Polres Kampar, Ismadi.

Di lain waktu, Inspektur Inspektorat, melalui Inspektur Pembantu V,  Rainol DS  juga menyebutkan bahwa dugaan penyelewengan anggaran dana desa Koto Garo dalam proses pemeriksaan khusus.

"Kami masih dalam proses pemeriksaan khusus terhadap pengelola keuangan desa khususnya dari 14 item yang jadi tuntutan masyarakat desa Koto Garo, dan pemeriksaan khusus tersebut  paralel dengan pemeriksaan yang sedang dilakukan oleh Tipikor Polres Kampar," ucap Rainol DS, (23/12/2024).

Komentar Via Facebook :