Pilkada Usai, PJ Bupati Kampar : Mari Kembali Membangun Negeri dengan Satu Persepsi

Pilkada Usai, PJ Bupati Kampar : Mari Kembali Membangun Negeri dengan Satu Persepsi

KATARAKYAT.COM, BANGKINANG KOTA - Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kampar telah diselenggarakan pada tanggal 27 November 2024 lalu. Rapat Pleno Penghitungan Suara di tingkat Kabupaten pun telah diselesaikan oleh Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Kampar.

Untuk menjaga keharmonisan guna membangun Kabupaten Kampar tercinta, PJ Bupati Kampar, H. Hambali ajak rekan pers se Kabupaten Kampar untuk makan siang bersama dan membicarakan langkah ke depan yang harusnya dilakukan paska Pilkada Kampar di Ampera Ocu, (06/12/2024).

Hambali menyebutkan bahwa kontestasi Pilkada Kampar telah selesai, yang kemarin menggunakan baju dengan nomor punggung, sekarang mari kita jadikan 0 kembali, serta saling bergandeng tangan guna membangun Kabupaten Kampar ini.

"Seperti yang kita ketahui, Pilkada Kampar telah usai, Rapat pleno penghitungan suara di tingkat Kabupaten pun sudai dilalui. Namun demikian, hal tersebut belum lagi bisa dijadikan sebagai acuhan untuk menentukan siapa yang menang dalam Pilkada tersebut," ucap PJ. Bupati Kampar.

"Kita semua tentu punya harapan untuk membangun Kabupaten Kampar ini dengan aman dan damai. Untuk itu mari kita bersama bergandengan tangan, satukan persepsi, dan kuatkan tekad guna membangun Kabupaten Kampar yang maju di masa yang akan datang," tambahnya.

"Dengan kondisi yang aman serta kondusif yang kita ciptakan, Insya Allah akan mendatangkan keuntungan dalam membangun Kabupaten Kampar, seperti dengan bermunculannya investor yang akan membangun negeri kita tercinta ini," tutupnya. 

Dalam kegiatan tersebut, PJ Bupati Kampar, H. Hambali didampingi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Kampar Irwan Muhammad yang diwakili Plt Kepala Bidang Informasi, Komunikasi Publik Abdul Haris,  Kabid dari Kesbangpol Kampar Awaluddiin, Koordiantor Liputan Supardi dan staf Kominfo. 

Komentar Via Facebook :